Peranan Etika Bisnis Dalam Pemasaran
-
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah acuan bagi
perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinterkasi dengan
pemangku kepentingan (stakeholders). Etika bisnis adalah studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Tidak dipungkiri, tindakan yang
tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis.
Misalnya diskriminsi dalam sistem jenjang karier.
Faktor-faktor yang Mendorong Timbulnya Masalah Etika Bisnis
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
2. Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan
3. Pertentangan antara nilai-nilai perusahaan dengan
perorangan
-
Pengertian
Promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan
produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau
mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor
mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar
potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan
pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu
pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk
pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan
yang diinginkan.
Beberapa cara untuk melakukan
promosi adalah:
1. Melalui e-mail
2. Melalui sms
3. Melalui pembicaraan
4. Melalui iklan
5. Dll.
Etika Pemasaran dalam konteks
promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan
informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun
image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau
memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2
kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.
- Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan
promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan
cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat
pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang
produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika
yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak
melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam
berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
-
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan
Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
(Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara
pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan
Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu
memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta
melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya
antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi
bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis
telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak
yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas
semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10.
Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan
Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan
dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar