Kiat
Menjadi Konsumen Cerdas
Sebagai konsumen kita harus kritis
terhadap barang yang kita beli, misalnya dengan selalu memeriksa fakta mengenai
nutrisi pada label kemasan produk. Saat berbelanja di supermarket atau di mana
pun, tentu kita ingin mendapatkan barang sesuai keinginan kita bukan? Oleh
karena itu, sebagai konsumen kita juga harus cerdas dalam memilah produk-produk
yang sesuai standar penjualan di negara ini.
"Konsumen itu raja, jadi kita
wajib mendapatkan produk sesuai dengan apa yang kita inginkan. Itu sebabnya,
kita semua harus bisa menjadi konsumen yang cerdas mengenai hak dan kewajiban
yang diperoleh," ujar Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standardisadi
dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik
Indonesia, saat jumpa pers di Carrefour, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat
(19/4/2013) lalu.
Pemerintah bahkan menganjurkan
kiat-kiat untuk menjadi konsumen cerdas, seperti:
* Tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen. Kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan hak kita apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Tetapi, konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.
* Tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen. Kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan hak kita apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Tetapi, konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.
* Teliti
sebelum membeli.
Kita diajak untuk terbiasa meneliti terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk
membeli barang yang ditawarkan. Perhatikan label, MKG, dan masa kadarluasanya.
Sebagai konsumen kita harus kritis terhadap barang yang kita beli, dengan
selalu memeriksa ketentuan label, petunjuk kegunaan (untuk produk elektronik),
dan masa kadarluasa (untuk makanan).
* Pastikan
produk sesuai dengan standar mutu K3L (kesehatan, keamanan, dan keselamatan konsumen, bahkan
lingkungannya). Mungkin kita belum akrab dengan produk bertanda SNI (Standar
Nasional Indonesia), namun tanda tersebut menyerukan kepada konsumen bahwa
produk yang dibeli sudah memiliki K3L.
* Beli
sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak berperilaku
konsumtif. Kita harus bisa menguasai keinginan diri sendiri untuk membeli
barang sesuai dengan kebutuhan, dan bukan karena "lapar mata".
Jadi, mampukah Anda menjadi konsumen
cerdas mulai sekarang?
Sumber : http://female.kompas.com/read/2013/04/20/21455890/Kiat.Menjadi.Konsumen.Cerdas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar