ETIKA DALAM BISNIS
ABSTRAK
RIZKI AFANDI : 18210981
ETIKA DALAM BISNIS
Penulisan. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata Kunci : Etika, Bsnis, Penulisan
Penulisan yang berjudul “ Etika Bisnis“ ini
membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan
etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk
pelanggarannya? Apakah faktor penyebabnya? Bagaimana cara mengatasinya?.
Makalah ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran etika bisnis yang
terjadi pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak
pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab. Metode penulisan ini dengan cara
mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di
internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa
perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar
etika bisnis. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang
menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan
etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran. Beberapa faktor yang
menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya kompetitor
baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen menambah pangsa
pasar dan keinginan produsen menguasai pasar. Oleh karena itu seorang pebisnis
harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor,
dan masyarakat secara. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk
mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran
dalam etika bisnis.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan
berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan
kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan
adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak
merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis
ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang
baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai moral.
Bisnis juga
terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan
dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun
terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal
itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas
pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari,
kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa
kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika
bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan
dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk
dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar.
Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para
pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas
pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut
merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika
dengan berbagai cara.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas
mengenai pelanggaran etika bisnis di Indonesia serta faktor-faktor yang
menyebabkan pelanggaran etika bisnis
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penulisan ini adalah:
1. apakah pelaku bisnis yang
ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika tidak, bagaimanakah
bentuk pelanggarannya?
3.
Apakah faktor
penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?
1.3 Batasan masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah hanya
terbatas membahas etika dalam bisnis.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini yaitu untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar
kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah
bentuk pelanggarannya? Apakah faktor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa
dilakukanatau ilmu tentang
adat kebiasaan (K.Bertens,
2000).
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau
urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada
arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia
perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3 .ilmu tentang yang baik atau buruk.
2.2 Pengertian Bisnis
Berikut ini ada beberapa
pengertian bisnis menurut para ahli :
·
Allan afuah
(2004)
Bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana
menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri
·
T. chwee (1990)
Bisnis
merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan
kebutuhan masyarakat.
·
Grifin dan
ebert
Bisnis
adalah suatu organisasi yang mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
·
Steinford
Bisnis
adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat.
·
Musselman
dan jackson (1992)
Bisnis
adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir orang-orang yang berkecimpung
dalam bidang perniagaan dan industry yag menyediakan barang atau jasa ontuk
mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
·
Boone
dan kurtz (2002;8)
Bisnis
adalah semua aktivitas aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan
yag meghasilkan barag serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
·
Hughes dan
kapoor dalam alma (1889;21)
Bisnis
adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan
menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat.
2.3 Pengertian Etika
Bisnis
Secara sederhana yang
dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup
bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang
berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas
dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A.
Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
- Individual
Rights Approach : setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice
Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
2.4
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan
secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil
perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang
berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan
pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip
kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat
meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat
jahat
Prinsip ini ada hubungan
erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan
mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap
adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang
adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen,
dan lain-lain.
5. Prinsip hormat pada
diri sendiri
Perlunya menjaga citra
baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan
prinsip keadilan.
METODE PENULISAN
Pada penulisan ini, informasi
yang didapatkan oleh penulis bersumber dari internet yang berkaitan dengan
etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data dalam
penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari
berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan
lain-lain.
PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan
yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri
sebenarnya.
Perilaku etis dalam
kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis
itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama
jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis
yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi
selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
·
Faktor-faktor pebisnis
melakukan pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor
lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka
yang lebih menarik
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama
adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan
tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk
lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada
keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan
produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak
faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying,
Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab
seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung
sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai
dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya,
bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung
berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa
takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap
godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent)
cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi
cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau
mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang
berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak
untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri
akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan
yang dirasakannya sangat penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong
untuk berlaku tidak jujur
·
Contoh kasus
pelanggaran etika bisis di Indonesia
Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh
pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode
2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank
Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000
triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah
meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
Di bidang keuangan, banyak
perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang
dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21
perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam
menyampaikan laporan keuangannya (not available). Contoh kasus
pelanggaran etika bisnis antara lain:
1. Kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A”
dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah
ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase),
mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri),
yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang
berasal dari pankreas babi.
2. Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi
yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang
diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat
anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
3. Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di
Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan
untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan
perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha,
dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan
kegiatan usahanya.
4. Pelanggaran juga dilakukan
oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan
tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut.
Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas
dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan
penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi
kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.
5. Sebuah
perusahaan PJTKI di Yogyakarta melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman
dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI
setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang
dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini
dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangkatkan ke negara lain tujuan untuk bekerja.
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Dalam
penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan yang menjalankan etika
bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya
sehingga banyak melakukan pelanggaran.
Beberapa
faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen
menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar.
5.2
Saran
Dalam penulisan ini penulis
memberikan saran yaitu dalam bisnis harus memutuskan apa yang benar dan
yang salah. Seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada
pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara. Dan pemerintah harus
membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada
perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://henritapangestuti.blogspot.com/2011/12/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis.htmlhttp://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/12/20/pandangan-etika-terhadap-praktek-bisnis-yang-curang/
smm panel
BalasHapussmm panel
HTTPS://İSİLANLARİBLOG.COM/
İNSTAGRAM TAKİPÇİ SATIN AL
HIRDAVAT
WWW.BEYAZESYATEKNİKSERVİSİ.COM.TR
servis
tiktok jeton hilesi
beykoz mitsubishi klima servisi
BalasHapustuzla mitsubishi klima servisi
çekmeköy vestel klima servisi
ataşehir vestel klima servisi
çekmeköy bosch klima servisi
ataşehir bosch klima servisi
çekmeköy arçelik klima servisi
ataşehir arçelik klima servisi
kadıköy alarko carrier klima servisi