Minggu, 31 Maret 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 (Bulan ke-1)


PENALARAN DIPERGUNAKAN DALAM PROSES BERBAHASA


Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode Induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
 Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial. 

Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
•           Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
•           Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

                                                                                                                                               


Kamis, 28 Maret 2013

KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN



FINANCIAL WORLD FLOW
                Financial World Flow adalah Perputaran Keuangan Dunia, yang di era globalisasi ini tidak ada batasnya.
Money (Uang) dibagi kedalam 3 pengertian :
1. Alat Tukar        
2.Satuan Hitung
3. Kekayaan dan Kemakmuran


 

Periode sekarang bila digambarkan si “A” (memiliki uang) menyimpankan sejumlah uangnya kepada si Bank yang disebut dengan i1 dan si “B” (tidak memiliki uang) meminjam sejumlah uang kepada si Bank yang dapat disebut dengan i2 dan apabila si “B” meminjam uang kepada si “A” dapat berupa:

a. Obligasi, yaitu surat hutang. Apabila si “B” meminjam uang sebesar 10 juta rupiah dari si “A” dan bunga yang diberikan sebesar 10% per 3 bulan, maka si “B” dapat mengembalikan uang si “A” sebesar 9 juta rupiah pada 3 bulan setalah meminjam uang tersebut.
b. Stook atau saham, yaitu 40% dari aktiva pertahun yang disebut deviden. Deviden didapat dari TL (profit)-laba ditahan = laba yang dibagi. Laba yang dibagi tersebut disebut dengan deviden.
c. Pasar Modal, Bila dicontohkan apabila hari ini pada pukul 10.00 WIB harga saham unilever sebesar Rp.10.000/lembar maka pada pukul jam 14.00 WIB harga saham menjadi Rp.15.000/lembar maka apabila saham itu dijual mendapatkan untung sebesar Rp.5.000 yang disebut dengan Capital Gain (tidak sampai 1 periode). Capital Gain dalam surat kabar biasa disebut “Short Selling”.
                      Sedangkan apabila Bank memiliki nasabah lebih banyak daripada peminjam, Bank bekerjasama bersama Leasing dan semisalnya AHM (Astra Honda Motors) untuk memberikan pinjaman kepada seorang nasabah diperlukan adanya jaminan. Artinya, Bank menginginkan agar kredit yang diberikannya itu terjamin akan kembali kepada Bank setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan bersama.
                      Bank memberikan pinjaman kepada nasabah tentu ingin memperoleh keuntungan dan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya nasabah tersebut meninggal sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi pihak bank. Agar dapat menutupi kerugian tersebut bank bekerjasama dengan PT. ABC misalnya, dimana PT. ABC sebagai Asuransi harus menutupi hutang nasabah yang meninggal tersebut yang akan memperoleh premi dan harus membayar semua hutang tersebut. Apabila PT. ABC merasa keberatan atas kesepakatan tersebut maka PT. ABC dapat bekerjasama dengan PT. KLM sebagai Reasuransi dan apabila PT. KLM pun merasa keberatan perusahaan itu pun bekerjasama dengan PT. OPQ sebagai Retrocessi yang berada diluar negeri. Karena PT. OPQ ini takut merasa merugi PT. OPQ membangun perusahaan kecil yang semisalnya OP, OQ dan PQ untuk terhindar dari kerugian, dan OP, OQ, dan PQ melakukan transaksi membeli saham Bank di pasar modal untuk mendapatkan Capital Gain.
1. Saham itu maksimal 20% jika perusahaan asing ingin membeli lebih dari 50% saham pindah.
2. Lebih baik 1000 orang meminjam @100 dibanding 1 orang meminjam 100.000 (The Law Of The Large Number).
3. Solvabilitas: Memenuhi kewajiban jangka panjang (kredit, leasing)
4. Likuiditas: Memenuhi kewajiban jangka pendek (contoh: Bank)


 

Semua gambaran diatas merupakan putaran keuangan di era globalisasi yang tidak ada batasnya atau yang disebut dengan Financial World Flow.